Ikrar Wakaf Tanah ke-15 Yayasan Nur Rosyidah

Yayasan Nur Rosyidah kembali menerima amanah wakaf tanah dari masyarakat. Pada kesempatan ini, telah dilaksanakan ikrar wakaf tanah seluas 966 m² dari Ibu Suwarni dan keluarga kepada Nadzir Yayasan Nur Rosyidah. Ikrar wakaf ini merupakan ikrar wakaf tanah ke-15 yang diterima oleh yayasan.

Pelaksanaan ikrar wakaf dilakukan secara resmi dan sah di hadapan Kepala KUA Kecamatan Magetan, Bapak Wagimun, selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Hal ini menjadi penegasan bahwa wakaf yang diberikan tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang jelas dan terjamin.
Ikrar wakaf ini tidak sekadar serah terima tanah, melainkan wujud keikhlasan yang sarat makna dan harapan.

Wakaf ini diniatkan agar menjadi sumber keberkahan dalam kehidupan wakif, serta menjadi syafaat yang terus mengalir bagi anak cucu dan seluruh keturunannya.

Ketua Nadzir Yayasan Nur Rosyidah, KH. Abi Nur Wahyudi, dalam sambutannya mengingatkan bahwa salah satu amalan yang tidak akan terputus pahalanya hingga seseorang meninggal dunia adalah amal jariyah, di antaranya wakaf tanah. “InsyaaAllah, wakaf yang dilandasi keikhlasan akan terus mengalir pahalanya, tidak hanya untuk wakif, tetapi juga kepada seluruh ahli warisnya,” beliau menyampaikan.

Wakaf tanah ini direncanakan untuk dimanfaatkan bagi pengembangan Pesantren Baitul Qur’an Al-Jahra Magetan, sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi santri, masyarakat sekitar, maupun umat secara umum.

Harapannya, tanah wakaf ini menjadi lahan tumbuhnya generasi Qur’ani serta pusat kebaikan yang manfaatnya terus dirasakan lintas generasi.

Atas nama Yayasan Nur Rosyidah, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Suwarni dan keluarga atas kepercayaan yang telah diberikan. Semoga Allah membalas dengan pahala terbaik, melapangkan rezeki, dan menjadikan wakaf ini sebagai tabungan akhirat yang pahalanya tidak pernah terputus.

Kami berkomitmen untuk menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab dan kejujuran, sebagai titipan Allah yang disampaikan melalui perantara wakif.

Semoga setiap jengkal tanah wakaf ini menjadi saksi kebaikan dan mengalirkan pahala tanpa henti. Aamiin.